agoes
C. Komentar
Radikalisme
dapat diartikan sebagai keinginan untuk mencapai suatu perubahan mendasar
secara drastis, bahkan bila perlu menggunakan jalan kekerasan, karena tidak
menemukan cara yang lebih adil. Apabila hal ini terjadi dalam suatu negara maka
akan menimbulkan suatu kehancuran terhadap negara tersebut.
D. Penutup
Istilah radikal bersifat ambigu
seperti terlihat pada frase “kanan radikal” yang berasosiasi dengan gerakan
keagamaan dan fasisme dimasa perang. Intinya, radikal, atau radikalisme sebagai
istilah paham, dipakai untuk menyebut gaya
politik yang bercitra ekstrem: berbeda dari moderat, konfensional bahkan
menjauh dari legal.
Berdasarkan pembahasan tersebut
disimpulkan bahwa radikalisme adalah pemikiran atau sikap yang ditandai oleh
empat hal. Pertama, sikap tidak toleran, tidak mau menghargai pendapat dan
keyakinan orang lain. Kedua, sikap fanatik, yaitu selalu merasa benr sendiri,
menganggap orang lain salah. Ketiga, sikap eksklusif, yaitu membedakan diri
dari kebiasaan umat islam kebanyakan. Keempat, sikap revolusioner, yaitu
cenderungmenggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan.
C. Komentar
Menurut saya radikalisme tidak selalu
bersifat negatif (anarkisme).
D. Penutup
Dalam dua definisi ini “radikalisme” adalah upaya
perubahan dengan cara kekerasan, drastis dan ekstrim. Oleh karena itu,
pandangan positif dan negatifnya terhadap radikalisme tentunya terletak pada
cara merealisasikan dan mengekspresikannya serta dasar pandang para
pengamatnya.sampul
LAPORAN BACAAN
KOLOM BAHASA HARIAN KOMPAS
“RADIKAL(-ISME)
Disusun
Agus Susanto 122110002
PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMADIYAH PURWOREJO
TAHUN 2012-2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar